Komisi VI Dorong ITDC Segera Persiapkan MotoGP 2021

31-07-2019 / KOMISI VI
Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke Lombok, Nusa Tenggara Barat Foto : Hanum/mr

 

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika telah ditetapkan sebagai venue untuk perhelatan MotoGP tahun 2021. Komisi VI DPR RI Iskandar D. Syaichu mendorong Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC) agar dapat mempersiapkan diri dalam perhelatan MotoGP 2021 di Indonesia. 

 

Lengkapnya, jelas Iskandar, Komisi VI DPR RI meminta kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berkaitan dengan infrastruktur dalam rangka penyelesaian pembangunan KEK Mandalika dapat bersinergi lebih baik dengan ITDC. Komisi VI DPR RI juga telah memberi dukungan kepada ITDC melalui Penyertaan Model Negara (PMN) sebesar Rp 250 miliar.

 

“Kalau memang diperlukan dari alokasi anggaran Pemerintah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kami siap memberikan bantuan,” jelas Iskandar saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin, (29/7/2019).

 

Dalam pertemuan, Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer mengeluhkan kurangnya jadwal penerbangan pesawat ke Lombok. “DPR akan sangat membantu jika dapat menyampaikan beberapa hal yang dibutuhkan dalam pembangunan kepada Pemerintah, baik dari segi infrastruktur seperti membangun akses ke Mandalika maupun memperbaiki bandara dan pelabuhan,” ungkap Abdulbar.

 

Menanggapi hal tersebut, Iskandar yakin, karena MotoGP ini adalah perhelatan internasional, sehingga semua komponen yang dibutuhkan seperti infrastruktur dapat terselesaikan sebelum perhelatan MotoGP 2021 berlangsung. (hnm/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...